Tempat Aman Gadai BPKB Mobil STNK Mati Di Berau

Apakah Anda sedang membutuhkan dana darurat namun mobil yang dimiliki dalam kondisi pajak mati? Jangan khawatir. Kini, Anda tetap bisa mengajukan pinjaman dengan gadai BPKB mobil pajak mati di Berau. Bersama Adira Finance, proses pengajuan tetap mudah dan cepat, meskipun STNK mobil Anda belum diperpanjang.

Artikel ini akan mengulas secara lengkap dan mendalam tentang solusi gadai BPKB mobil pajak mati di wilayah Berau, Kalimantan Timur—mulai dari syarat, proses, hingga tips agar pengajuan Anda langsung disetujui.


Kenapa Gadai BPKB Mobil Pajak Mati di Berau Menjadi Pilihan?

Adira Finance memberikan kemudahan kepada masyarakat Berau yang membutuhkan pembiayaan cepat. Bahkan jika STNK kendaraan Anda belum diperpanjang atau pajaknya mati, selama BPKB asli tersedia dan dokumen lengkap, Anda tetap bisa mendapatkan pinjaman.

Keunggulan:

  • ✅ STNK pajak mati tetap bisa diajukan (maksimal 5 tahun)

  • ✅ Proses cepat, hanya 30–60 menit

  • ✅ Dana cair langsung ke rekening

  • ✅ Mobil tetap bisa digunakan, tidak ditahan

  • ✅ Tenor fleksibel hingga 48 bulan

  • ✅ Bunga ringan dan transparan


Syarat Gadai BPKB Mobil Pajak Mati di Berau

Berikut adalah dokumen dan ketentuan yang perlu Anda siapkan:

Dokumen Wajib Keterangan
BPKB asli Dapat atas nama sendiri atau orang lain (dengan surat kuasa & KTP pemilik awal)
STNK Boleh dalam kondisi mati (maksimal 5 tahun tidak bayar pajak)
KTP & KK Pemohon dan pasangan (jika sudah menikah)
Bukti penghasilan Slip gaji, surat keterangan kerja, atau rekening koran 3 bulan
Unit mobil Wajib dibawa untuk pengecekan fisik di kantor Adira Berau

⚠️ Jika dokumen lengkap dan kendaraan dalam kondisi layak, proses persetujuan bisa selesai kurang dari 1 jam.


Langkah-langkah Gadai BPKB Mobil Pajak Mati

Adira Finance menawarkan dua opsi pengajuan, yaitu secara online maupun datang langsung ke kantor cabang Berau. Berikut alurnya:

1. Simulasi Pinjaman

Gunakan fitur simulasi di website resmi Adira Finance atau aplikasi Adiraku untuk mengetahui estimasi pinjaman dan tenor.

2. Isi Formulir & Upload Dokumen

Isi formulir pengajuan dan unggah dokumen yang diperlukan. Pilih jenis pembiayaan “gadai BPKB mobil” dengan status pajak mati.

3. Verifikasi & Jadwal Survey

Tim Adira akan menghubungi Anda untuk proses verifikasi dan menjadwalkan pengecekan fisik mobil.

4. Appraisal & Persetujuan

Mobil dicek langsung oleh tim appraisal untuk menentukan nilai pembiayaan.

5. Tanda Tangan Kontrak

Setelah disetujui, Anda menandatangani perjanjian pinjaman (fidusia) secara resmi.

6. Dana Cair

Dana ditransfer ke rekening pribadi Anda dalam waktu singkat. Proses cepat, tanpa ribet!


Estimasi Pinjaman dan Tenor

  • 💵 Pinjaman: Mulai Rp10 juta hingga ratusan juta (tergantung nilai mobil)

  • 📉 Bunga: Mulai dari 0,8% flat per bulan

  • Tenor: Fleksibel 12–48 bulan

  • 🎁 Promo diskon bunga untuk pelunasan tepat waktu


Kantor Adira Finance Berau

📍 Alamat:
Jl. Pulau Panjang No.10, Tanjung Redeb, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur
🕐 Jam Operasional:
Senin–Jumat, 08.00–16.00 WITA

Layanan jemput dokumen dan pengecekan mobil ke rumah juga tersedia untuk wilayah Berau dan sekitarnya.


FAQ – Pertanyaan Umum

Apakah bisa ajukan dengan BPKB atas nama orang lain?
✅ Bisa, asal disertai surat kuasa dan KTP pemilik asli.

STNK mati 4 tahun masih bisa diajukan?
✅ Bisa, asalkan tidak lebih dari 5 tahun dan kendaraan dalam kondisi layak jalan.

Apakah mobil akan ditahan?
❌ Tidak. Mobil tetap Anda gunakan, hanya BPKB yang dijadikan jaminan.

Bisa ajukan top-up saat cicilan berjalan?
✅ Ya, bisa jika riwayat pembayaran Anda baik dan nilai jaminan masih mencukupi.


Ajukan Sekarang, Dana Cair Hari Ini!

Jangan biarkan status pajak mobil yang mati menghambat Anda mendapatkan dana cepat. Bersama Adira Finance Berau, Anda tetap bisa gadai BPKB mobil dengan aman, mudah, dan terpercaya.

🎯 Klik tombol “Ajukan Sekarang” di website Adira atau hubungi WhatsApp 0877-7401-7393
💬 Proses cepat, pencairan tanpa ribet, dan cicilan ringan.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!